JURNAL SOREANG - Polisi tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap selama masa mudik Idul Fitri 2023.
Sistem ganjil genap diterapkan tepatnya di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan begitu, masyarakat dapat merencanakan waktu perjalanan sesuai dengan tanggal dan pelat nomor kendaraan masing-masing.
Baca Juga: Bulan Ramadhan 2023, IJTI Korda Bandung Bagikan 300 Paket Takjil dan Sembako di Nagreg
Demikian imbauan yang disampaikan KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
"Kami berlakukan ganjil genap agar masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan," jelas Ardian dalam keterangannya, Rabu 19 April 2023.
Selain itu, Ardian mengingatkan para pemudik yang akan melintas kawasan Puncak untuk memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan.