Kakorlantas: Penerapan Ganjil Genap Saat Mudik Idul Fitri 2023 Jadi Opsi Terakhir

- 18 April 2023, 16:55 WIB
Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi
Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, sistem ganjil genap merupakan salah satu opsi untuk mengatasi kepadatan arus mudik Idul Fitri 2023.

"Kita dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama ganjil genap ini, saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan," ungkap Firman dalam keterangannya, Senin 17 April 2023.

Meski begitu, tambahnya, penerapan ganjil genap tidak bersifat mutlak, akan tetapi tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Kawal Arus Mudik Idul Fitri 2023, Personel Polri Diterjunkan di 125 Titik Rawan Kejahatan

Lebih lanjut Firman menjelaskan, penerapan ganjil genap bukanlah operasi penegakan hukum, sehingga sifatnya situasional.

Ia menyebut, kebijakan ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur mudik Idul Fitri 2023.

"Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan, lebih diutamakan untuk preventif pencegahan, jadi untuk mencegah macet," bebernya.

Baca Juga: Sopir Bus Bawa Pemudik Idul Fitri 2023 Dilarang Nyalakan Klakson Telolet, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x