Libur Idul Fitri 2023, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta, Termasuk Tempat Wisata

- 19 April 2023, 16:15 WIB
Libur Idul Fitri 2023, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta, Termasuk Tempat Wisata
Libur Idul Fitri 2023, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta, Termasuk Tempat Wisata /PMJ News

JURNAL SOREANG - Memulai cuti bersama libur Idul Fitri 2023 yang berlangsung dari 19 April hingga 25 April 2023, penerapan ganjil genap ditiadakan.

Peniadaan ganjil genap berlaku di 26 ruas jalan yang ada di DKI Jakarta selama cuti bersama Idul Fitri 2023.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga: Didominasi Sepeda Motor, Arus Mudik H-3 Idul Fitri di Jalur Pantura Cirebon Terpantau Padat

Juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Demikian diinformasikan oleh Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta.

"TemanDishub, sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis Dishub dalam unggahannya, Rabu 19 April 2023.

Baca Juga: Ini Tata Cara Shalat Idul Fitri Yang Wajib Kita Ketahui dan Laksanakan Sebab Bukan Shalat Biasa

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x