Kondisi itu apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100 persen.
"Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jemaah haji," ujarnya.
Persis Jabar juga sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat;
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jemaah dan keluarganya," katanya.
Dia juga berharap dalam waktu mendatang agar tidak terjadi lagi pengambilan keputusan dan kebijakan yang menimbulkan polemik dan potensi meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK
"Oleh karena kami meminta agar pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen dan dengan 40 persen pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jemaah," katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang