JURNAL SOREANG- Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jabar ikut menyikapi adanya rencana pemerintah RI untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.
Seperti diketahui usulan Bipih dari pemerintah sebesar Rp Rp. 98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30 persen.
"Penurunan nilai manfaat sehingga menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jama’ah menjadi Rp 69,19 juta," kata Ustaz Iman dalam pernyataannya, Senin 6 Februari 2023.
Jumlah tersebut ternyata 70 persen dari jumlah total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Kami merasa keberatan dan menolak rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023," katanya.
Persis Jabar juga merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak
kepada rakyat.
" Kenaikan prosentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70 persen. Hal ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada calon jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi," katanya.