Kawasan Plaza Rakyat Mesti Jadi Pusat Kegiatan Budaya Kota Cimahi, Ini Maksudnya Menurut Dewan Kebudayaan

- 25 Oktober 2022, 17:35 WIB
Kawasan Plaza Rakyat Mesti Menjadi Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi
Kawasan Plaza Rakyat Mesti Menjadi Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, Hermana, HMT menyatakan, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi periode 2017-2022 telah berakhir.

Salah satu janji politik pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Ajay-Ngatiyana adalah membangun Imah Seni (Gedung Kesenian).

"Namun 5 tahun bergulir dan berakhir masa kepemimpinannya, Imah Seni belum terlasana dibangun. Walau demikian Pemerintah Kota Cimahi tetap mewujukan Imah Seni dengan menyewa Ruko di Kawasan Komplek Ruko Cimahi Square Jalan Pabrik Aci, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah dan difungsikan sebagai tempat kegiatan kesenian juga sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) sampai sekarang," katanya.

Baca Juga: Cimahi Open Dialog (COD) Suguhkan Implementasi UU No 5 Tahun 2017 dan Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2018

Upaya mewujudkan Gedung Kesenian atau Gedung Kebudayan Kota Cimahi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) di tahun 2022 ini sedang melakukan kajian, terutama mencari lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang presentatif untuk dijadikan Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi (PK3C).

"Walau luas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi sedikit namun setidaknya ada beberapa lahan kosong dan kurang produktif bisa difungsikan menjadi PK3C," katanya.

Salah satu lahan yang dianggap layak adalah kawasan Plaza Rakyat yang berada dilingkungan pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Raden Demang Harjakusumah, Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) Usulkan Pembuatan Perda Literasi pada DPRD Kota Cimahi, Ini Tujuannya

"Sejak awal dibangun tampaknya Plaza Rakyat di desain sebagai pusat kegiatan masyarakat (ruang budaya). Tempat itu dibangun seperti amphiteater, ada panggung bundar dan dihadapannya ditata area penonton membentuk garis-garis setengah lingkaran. Selain itu dibuat juga lahan bermain atau tempat titik kumpul berbentuk papan catur," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x