Informasi Penting! Bagi Pengguna Jalan Terkait Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Di Kota Bandung

- 22 Agustus 2022, 13:01 WIB
Uji coba lalu lintas dua arah di Kota Bandung
Uji coba lalu lintas dua arah di Kota Bandung /Instagram @infokotabandung/

JURNAL SOREANG - Mengenai kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Flyover Jalan Jakarta, Supratman, A Yani, dan Jalan Sukabumi Senin, 22 Agustus 2022.

Rekayasa lalu lintas bertujuan agar jalan dapat difungsikan untuk mengurangi kemacetan yang hingga saat ini masih terjadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan.

Baca Juga: Gedung DPRD Jawa Barat Kebakaran, Polisi Amankan CCTV

Rekayasa lalu lintas pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur, sebelumnya jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.

Begini pengaturan pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:

1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

Baca Juga: Awas! 5 Kebiasaan Ini Justru Malah Memperlambat Diet dalam Menghilangkan Perut Buncit, Apa Saja?

2. Persimpangan Jalan Sukabumi-Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.

3. Untuk pagi hari (06.00 s.d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.

Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

Baca Juga: Buruan! Telah Dibuka Audition JKT 48 Generation Ke-11, Yuk Simak!

4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s.d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani-Jalan Ibrahim Adjie).

Baca Juga: Waduh! Dikritik Setelah Unggah Foto Ini, Rose BLACKPINK Dibela? Netizen: Kenapa Kamu Membuat Drama

5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.

6. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore pukul 16.00-18.30 WIB.

Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.

Baca Juga: Digosipkan Punya Hubungan dengan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Buka Suara

7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1(satu).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal kepada Humas Kota Bandung.

Baca Juga: 10 Fakta Nyeleneh Terkait Miss V Wanita, Bisa Elastis 200 Persen hingga Bisa Menjepit Mr P saat Hubungan Intim

Ia menambahkan, untuk saat ini fly over di persimpangan Jalan Jakarta-Ahmad Yani-Sukabumi-Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).

“Untuk ujicoba tahap satu masih satu arah,” ucapnya.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x