JURNAL SOREANG - Rekayasa lalu lintas di wilayah Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi kota Bandung mulai diberlakukan hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Rekayasa ini akan berlangsung dari pukul 16.00 s/d 18.00 WIB.
Ini juga diumumkan oleh Humas Kota Bandung lewat laman Instagram resminya, Minggu 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Langkah LPSK Untuk Bharada E
"PERHATIAN UNTUK WARGI KOTA BANDUNG Untuk wargi kota Bandung yang sering melintasi ruas Jl.Jakarta dan Jl.Sukabumi,Akan dilaksanakan Uji Coba rekayasa Lalu Lintas tahap 1," tulisnya.
Uji coba yang berlangsung sore har ini yakni rekayasa lalu lintas dari arah jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas.
Menuju Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani) pada sore hari Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB.
Baca Juga: Jessica Mila dilamar Yakup Hasibuan, Enzy Storia Bahagia: Doaku Selalu yang Terbaik untuk Kalian
"Uji coba dilaksanakan pada : Tanggal : 22 - 28 Agustus 2022 Pukul : 16.00 - 18.00 WIB, Dari arah Jl. Sukabumi diperkenankan melakukan putar balik menuju Jl. Ahmad Yani. Dan Jl. Sukabumi diberlakukan kembali dua arah," lanjutnya.
Namun Bagi kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas yakni Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie.***