Informasi Penting! Bagi Pengguna Jalan Terkait Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Di Kota Bandung

- 22 Agustus 2022, 13:01 WIB
Uji coba lalu lintas dua arah di Kota Bandung
Uji coba lalu lintas dua arah di Kota Bandung /Instagram @infokotabandung/

3. Untuk pagi hari (06.00 s.d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.

Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

Baca Juga: Buruan! Telah Dibuka Audition JKT 48 Generation Ke-11, Yuk Simak!

4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s.d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani-Jalan Ibrahim Adjie).

Baca Juga: Waduh! Dikritik Setelah Unggah Foto Ini, Rose BLACKPINK Dibela? Netizen: Kenapa Kamu Membuat Drama

5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.

6. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore pukul 16.00-18.30 WIB.

Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x