JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menyita aset Doni Salmanan dalam kasus penipuan investasi berkedok aset Quotex binary option senilai Rp64 miliar.
Jumlah tersebut dikatakan melebihi nominal kerugian korban seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
"Sekitar Rp 64 miliar," kata Kasubdit I Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022.
Jumlah harta yang disita melebihi data kerugian korban yaitu Rp24 miliar.
Reinhard mengatakan masih banyak korban yang melapor.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan investasi ini segera melapor atau ikut serta dalam paguyuban.
Jadi, kerugian mereka dapat dicatat dan dapat dikembalikan kemudian berdasarkan keputusan pengadilan.
"Disarankan melapor dan sudah ada asosiasi korban," kata Reindhard.