Doni Salmanan Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung Selama Proses Persidangan, Afiliator Binary Option Pasrah?

- 5 Juli 2022, 17:27 WIB
Tersangka penipuan investasi bodong, Doni Salmanan (tengah).
Tersangka penipuan investasi bodong, Doni Salmanan (tengah). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/

JURNAL SOREANG - Tersangka penipuan investasi afiliator binary option Doni Salmanan mengaku menyerahkan kasusnya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Usai menjalani proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku belum mau berkomentar banyak.

Namun ia mengaku sehat setelah ditahan di Bareskrim Polri saat proses penyidikan.

Pemuda 23 tahun itu pun siap menjalani proses persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ngebet Pindah ke Juventus, Nicolo Zaniolo Bersikap Cuek Saat Bertemu Pendukung Roma, Seperti Apa?

Doni kini telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses persidangan.

"Ya, kami sudah mempersiapkan (sidang) dengan matang," kata Doni Salmanan seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Selasa 5 Juli 2022.

Doni Salmanan rencananya akan menjalani sidang di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani kasus Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bandung.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x