Mudik Lebaran 2022, Kadishub Kabupaten Sukabumi Batasi Pergerakan Kendaraan Tertentu? Ini Penjelasannya!

- 26 April 2022, 21:45 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2022, Kadishub Kabupaten Sukabumi Batasi Pergerakan Kendaraan Tertentu? Ini Penjelasannya!
Jelang Mudik Lebaran 2022, Kadishub Kabupaten Sukabumi Batasi Pergerakan Kendaraan Tertentu? Ini Penjelasannya! /Tangkapan layar instagram @jalur5

JURNAL SOREANG - Jelang Lebaran 1443 H, Iyos Somantri Wakil Bupati Sukabumi, menuturkan bahwa diperlukan beberapa persiapan guna mendukung kegiatan Idul Fitri 2022 mendatang.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diunggah pada 26 April 2022, hal-hal yang harus dipersiapkan diantaranya ialah personel, sarana prasarana, infrastruktur dan instrumen pelayanan publik, semuanya harus tersedia di setiap pos pelayanan, pos penanganan dan pos terpadu serta layanan vaksinasi.

Pesan tersebut kemudian disampaikan oleh Wabup Sukabumi ketika menjadi Pembina Apel Gelar Pasukan Pengamanan angkutan Lebaran 1443 H /2022, yang dilaksanakan di Lapang Dinas Perhubungan pada 25 April 2022.

Baca Juga: Dishub Larang Pemudik Lewat Jalur Alternatif Cijapati Cikancung di Malam Hari, Kenapa?

Selain itu, Apel juga di ikuti oleh beberapa petugas terkait yaitu Dinas perhubungan, BPBD, Dinas Damkar dan Satpol PP.

Inspeksi pasukan serta penyematan pita sebagai tanda operasi kepada perwakilan pasukan, oleh Wakil Bupati Sukabumi mengawali acara apel.

"Gelar pasukan ini untuk memastikan pengamanan lebaran di wilayah Kabupaten Sukabumi dipersiapkan dengan matang serta berbagai kemungkinan bisa diantisipasi sejak dini sehinga suasana mudik bisa berjalan lancar, aman, sehat serta nyaman," ucap Wabup.

Wabup menyatakan bahwa kegiatan operasi pengamanan lebaran ini adalah salah satu Komitmen bersama seluruh jajaran dan stakeholder.

Baca Juga: Ingat! Rawan Bencana dari Segi Geografis, Wali Kota Bandung Mengimbau Warga Agar Siapsiaga

"Seluruh ikhtiar adalah bagian dari upaya cipta kondisi demi terjaminnya keamanan lingkungan dan kenyamanan berkendaraan bagi masyarakat," terang Wabup.

Sementara itu, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pihak Pemdakab Sukabumi sudah menyusun agenda yang dianggap strategis, diantaranya ada layanan deteksi dini di tempat-tempat strategis dan layanan untuk vaksinasi 1, 2 dan booster.

"Antispasi yang paling krusial adalah percepatan vaksinasi supaya segera mencapai target sampai titik aman. Sementara untuk kelancaran angkutan lebaran dilakukan kesiap siagaan pada arus mudik dan arus balik serta di objek wisata," imbuhnya.

Dedi Chardiman selaku Kadishub Kab. Sukabumi yang turut hadir juga menyampaikan tentang Surat Edaran Kementerian, kendaraan tertentu dibatasi pergerakannya pada tanggal 28, 29, 30, selama 12 jam (dari pagi hingga jam 12 malam).

Baca Juga: Harry Kane Kirim Peringatan Kepada Rekan Setimnya Tottenham saat Arsenal Curi Tempat Keempat

"Posko Dishub kita siapkan di 15 titik. Untuk titik vaksinasi kawasan utara ada di daerah Kadudampit dan Selabintana. Wilayah Selatan ada di sekitar Pelabuhanratu, Puncak Darma, Ujung Genteng, Jubleg, dan Sagaranten," ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, mengenai jumlah personel untuk pengamanan mudik Lebaran tahun 2022.

Berikut data Personel yang akan turun kelapangan untuk mantau jalur mudik, diantaranya:

- Dishub: 247 personel

- Pol PP: 100 persone

- Damkar: 100 personel

- BPBD: 100 personel

Baca Juga: Lezat! Inilah 7 Sajian Khas Lebaran Idul Fitri dari Berbagai Daerah di Indonesia

"Mengenai rekayasa lalulintas, Kemungkinan dilakukan pengalihan jalur mudik, juga berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral dengan melihat kondisi di lapangan," jelas Kadishub.***

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x