Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung Terancam Eksekusi, Pihak Muhammadiyah Siap Pertahankan Haknya

- 1 April 2022, 08:49 WIB
Caption: Aset Panti Asuhan Muhammadiyah terancam dieksekusi paksa Pengadilan Negeri Bandung, Pihaknya siap hadang pertahankan (tangkap layar YouTube TVMU)
Caption: Aset Panti Asuhan Muhammadiyah terancam dieksekusi paksa Pengadilan Negeri Bandung, Pihaknya siap hadang pertahankan (tangkap layar YouTube TVMU) /

JURNAL SOREANG-Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung yang merupakan aset Muhammadiyah terancam dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Perkiraannya Panti Asuhan Muhammadiyah Bandung yang berada di jalan Mataram Nomor 1 itu akan dieksekusi pada hari ini Jumat, 1 April 2022.

Menanggapi ancaman eksekusi yang menimpa aset ormas Bandung tersebut, Pimpinan Muhammadiyah setempat mengatakan akan siap menghadang dan memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Muhammadiyah Putuskan 1 Ramadhan 1443H Tanggal 2 April 2022, Pengumunan Resmi Pemerintah?

Untuk perlawanan lapangan yang dilakukan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bandung menegaskan akan siap mengoptimalkan dari berbagai aspek guna mempertahankan aset Panti Asuhan yang berada di bawah naungan ormasnya ini.

“Saya kira kita akan optimalkan baik aspek yuridis atau aspek sosiologi, aspek-aspek riil upaya mempertahankan di lapangan itu akan dilakukan Muhammadiyah,” ungkap H. Rizal Fadilah Pimpinan wilayah Muhammadiyah Bandung.

Lebih lanjut ia juga mengungkap akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempertahankan aset tersebut.

Baca Juga: Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Muhammadiyah Bangun RSMBS di Ciparay Kabupaten Bandung

Hal ini dilakukan karena pimpinan Muhammadiyah Bandung menganggap bahwa eksekusi yang dilakukan pengadilan Negeri Bandung tersebut terlalu memaksa. Sebab perlawanan kasasi yuridis yang mereka lakukan sebelumnya masih belum tuntas mencapai final.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x