MUI Kota Bandung Sampaikan 7 Poin, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santri di Lembaga Pendidikan Agama

- 9 Desember 2021, 16:03 WIB
MUI Kota Bandung Sampaikan 7 Poin, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santri di Lembaga Pendidikan Keagamaan
MUI Kota Bandung Sampaikan 7 Poin, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santri di Lembaga Pendidikan Keagamaan /

JURNAL SOREANG - Sehubungan dengan munculnya kabar adanya kasus pelecehan seksual di Kota Bandung, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung melakukan penelusuran.

Hasilnya, setelah dilakukan penelusuran 
berkaitan dengan isu pelecehan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan, MUI membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.

Dari penelusuran tersebut, dengan memakan korban sebanyak 12 orang anak-anak santriwati. 

Baca Juga: Luar Biasa! Meski Kaya Raya, Raja ini Tidak Gila Istri, Beda Dengan Raja Thailand, Siapa Dia?

Dengan adanya peristiwa tersebut, dengan ini Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

Baca Juga: Luar Biasa! Meski Kaya Raya, Raja ini Tidak Gila Istri, Beda Dengan Raja Thailand, Siapa Dia?

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku 
perbuatan bejad itu;

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah