Empat orang tersebut berinisial JR, IF, MY dan HH. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam kasus yang sama.
Dari keempat tersangka yang diamankan, dua di antaranya, yakni JR dan IF, adalah eks relawan vaksinasi di Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Arif Rachman menyebut, tindakan para pelaku termasuk ke dalam ilegal authorization atau penyalahgunaan wewenang.***