Sementara dari hasil penggeledahan dan pemeriksaaan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditemukan barang terlarang diantaranya: Handphone 2 Buah ,Kabel Instalasi ,Charger 4 ,Senjata Tajam, Alat Masak 1 , barang bukti tersebut didapatkan dari 3 pemeriksaan blok kamar hunian pada kamar : B 1.1, C 2.8 ,D 1.3.
Usai kegiatan penggeledahan Kalapas langsung mengadakan gelar barang bukti hasil pemeriksaan kamar hunian, untuk dilaksanakan pemusnahan dengan merusak barang bukti yang didapat.
Baca Juga: DPO Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Diburu, Polisi: Mereka Libatkan Warga Binaan Lapas
Dengan demikian barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali. Dari pelaksanaan kegiatan razia ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan dalam rangka agenda Lapas Kelas IIA Banceuy mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ucap Tri Saptono Sambudji***