19 Narapidana Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

- 19 Juni 2021, 21:10 WIB
Keterangan foto: 19 orang Narapidana bandar narkoba Lapas Cipinang yang dipindahkan ke Nusakambangan
Keterangan foto: 19 orang Narapidana bandar narkoba Lapas Cipinang yang dipindahkan ke Nusakambangan /

JURNAL SOREANG – Pemasyarakatan kembali membuktikan kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jumat 18 Juni 2021

seperti yang dikutip dari rilis Dirjen PAS, bahwa Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Keterlibatan Anji Dalam Kelompok Pengedar Narkoba Atau Hanya Pengguna

Adapun 19 narapidana yang dipindahkan adalah AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Baca Juga: DPO Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Diburu, Polisi: Mereka Libatkan Warga Binaan Lapas

Menurutnya, terkait pemindahan ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x