Aturan PPKM Darurat Berdampak kepada Penjualan Hewan Kurban, Penjualan Turun Drastis

- 7 Juli 2021, 14:47 WIB
Mahasiswa Fakultas Peternakan UNPAD ikut membantu perawatan dan penjualan hewan kurban yang dilakukan travel haji dan umrah.
Mahasiswa Fakultas Peternakan UNPAD ikut membantu perawatan dan penjualan hewan kurban yang dilakukan travel haji dan umrah. /SARNAPI/JS/

Dia mencontohkan antara tanggal 20 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021 bisa menjual sampai tujuh ekor per hari.

"Sedangkan setelah adanya penetapan PPKM darurat dari Sabtu 3 Juli 2021 sampai sekarang ternyata penjualan sapi sampai hanya satu atau dua ekor sapi per harinya," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Haji 2021 Digelar Tahun Ini, Dengan ‘Kondisi Khusus’

Hal itu disebabkan masyarakat juga menahan diri untuk keluar rumah akibat penerapan PPKM darurat.

"Selain itu pemerintah juga mengeluarkan edaran soal pelaksanaan shalat Idul Adha dan ibadah kurban yang intinya melakukan pembatasan sehingga berdampak pula kepada ibadah kurban," katanya.

Wawan yang berkolaborasi dengan travel Mazq Tour, Ghinasepti, Percik Tour, dan Cahaya Raudhah ini juga bekerja sama dengan para mahasiswa Fakultas Peternakan UNPAD.

Baca Juga: Asosiasi Haji dan Umrah Jawa Barat Pesimistis Ibadah Haji Tahun 2021 Ini Bisa Digelar

"Para mahasiswa tugasnya melakukan pengawasan sapi agar dalam keadaan sehat dan pasokan makanan terjamin," kata mahasiswa Fakultas Peternakan UNPAD, Ahmad Pahlawan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah