JURNAL SOREANG – Penyanyi Ifan Seventeen turut menyayangkan aksi seorang Satpol PP yang merusak Ukulele milik pengamen di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebagai musisi yang lekat dengan alat musik, Ifan mengaku sakit hati melihat video Satpol PP yang tega merusak ukulele milik pengamen.
Menurut Ifan, tak seharusnya petugas Satpol PP memperlakukan gitar ukulele kecil seperti barang haram miras dan narkoba.
Baca Juga: LENGKAP, Daftar Tim Peserta dan Stadion Venue Piala Eropa EUFA Euro 2020
Terlebih lagi, peristiwa itu terjadi di kampung halaman Ifan, di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sebagai seorang musisi, teriris rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak, Kalimantan Barat,” kata Ifan, dilansir dari akun Instagran @ifanseventeen yang diunggah pada Senin, 7 Juni 2021.
Ifan sangat menyayangkan peristiwa itu harus dialami oleh pengamen, yang notabenenya rakyat kecil tak mampu.
Sebab sebelum terjun ke dunia musik tanah air, pria bernama lengkap Riefian Fajarsyah itu sempat menekuni profesi sebagai pengamen.
Baca Juga: Stadion Olimpiade Baku, Ajerbaijan, Venue Pertarungan Grup A Piala Eropa UEFA Euro 2020
“Saya biasa ngamen sebelum saya jadi seorang musisi. Sedih sih ini,” ungkap Ifan dalam sebuah story Instagram.