Baca Juga: Remaja yang Menghina Palestina Diciduk Polisi, Terjerat UU ITE Karena Hinaan di TikTok
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak dan disusun dalam skema pengawasan dan pengendalian lonjakan kunjungan wisatawan.
"Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes," tuturnya.
"M aka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," tandas mantan Bupati Tasikmalaya tersebut.
Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.
Baca Juga: Apresiasi Pemkab Bandung, Menkes Ungkap Fenomena KIPI yang terjadi Usai Vaksinasi, Begini Penjelasannya
Pemprov Jawa Barat sudah membuat antisipasi manakala adanya pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.
Diantaranya dengan menyediakan 15 ribu rapid tes antigen dan melakukan tes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.
Selain melaksanakan tes secara acak, Pemprov Jawa Barat akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.***