Dua Bocah Kembar dan 6 Orang Warga Lainnya Keracunan usai menyantap Olahan Ikan Pindang

- 5 Mei 2021, 02:48 WIB
Ilustrasi keracunan makanan/DOK. PR
Ilustrasi keracunan makanan/DOK. PR /

JURNAL SOREANG - Sebanyak 8 orang warga Dusun Ciangkrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami keracunan, Selasa 4 Mei 2021. Mereka keracunan usai menyantap olahan ikan pindang (cue).

Dari 8 orang tersebut, dua di antaranya adalah bocah kembar berusia dua tahun, Repan dan Repin. Para korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

"Seluruh korban sudah dilarikan ke Puskesmas Cibuntu, termasuk balita yang ikut menjadi korban keracunan massal ini," kata Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Rajin Puasa Tapi Tetap Masuk Neraka, Kenali Ciri Golongan Manusia Ini Agar Kita Terhindar

Korban lain keracunan yang dialami warga Kampung Bolengbang, RT 21, RW 04 dan Kampung Pasirjambu, RT 23, RW 05 Dusun Ciangkrek yakni Kamaludin (37), Adah (40), Tedi (30), Citra (27), Repan (2), Repin (2), Deni (25), dan Rido (7).

Kejadian ini, seperti dilansirkan Antara, bermula saat mereka menyantap hidangan olahan ikan pindang.

Setelah mengkonsumsi hidangan tersebut, tiba-tiba satu per satu warga tersebut mengalami gejala keracunan mulai dari pusing dan mual hingga muntah.

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Tahun 2004 Kupas Probabilitas Faktor Internal dan Eksternal Tenggelamnya Kapal Selam

Warga lain yang melihat kejadian tersebut langsung membantu dan mengevakuasi seluruh korban ke puskesmas terdekat.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x