JURNAL SOREANG - Di masa pandemi ini, kecenderungan berbelanja secara online kian meningkat, mengingat keterbatasan mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diakui ataupun tidak, belanja online memberikan kenyamanan dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai kebutuhan tanpa harus keluar rumah.
Namun di sisi lain, masyarakat menjadi lebih rentan terdistorsi oleh iklan dan promosi produk yang berlebihan dan cenderung menyesatkan, khususnya produk obat dan makanan.
Jika tidak waspada, resikonya adalah mendapatkan produk obat dan makanan yang ilegal atau tidak aman dan bermutu.
Berdasarkan data hasil patroli siber Badan POM sepanjang tahun 2020, ditemukan 117.096 tautan yang teridentifikasi menjual produk obat dan makanan ilegal atau mencantumkan klaim dan promosi produk yang berlebihan.
Jumlah tautan ini naik sebesar 376,52% dibanding tahun 2019 dan telah dilakukan take down.
Menanggapi fenomena tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengadakan INTIPS (Informasi dan Tips) Podcast bertajuk "Bincang Cerdas: Belanja Online, Jangan Asal Klik!" pada Senin 3 Mei 2021.
Dipandu oleh Sinyorita dan Kemal Mochtar, acara ini dibuka oleh Sekretaris Utama Badan POM Elin Herlina.