Asyik! Meski Pandemi Belum Hilang, Pemkot Bandung Izinkan Kegian Ekonomi Sampai Pukul 23.00 WIB

- 10 April 2021, 20:18 WIB
MANAGER Sub Bidang Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan,  usai penyerahan bantuan yang diterima langsung oleh Walikota Bandung Oded M Danial.*
MANAGER Sub Bidang Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan, usai penyerahan bantuan yang diterima langsung oleh Walikota Bandung Oded M Danial.* /AI RIKA RACHMAWATI//

Baca Juga: Pandemi Covid-19! Larangan Mudik Jadi Polemik, Wapres Ma'arur Amin Beri Jawaban Tegas

Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Oded Tegaskan Tidak Ada Ngabuburit dan Sahur On The Road

“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Oded menyatakan perihal kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan di Kota Bandung mengikuti panduan dari pemerintah pusat. Yakni sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Oded meminta masyarakat untuk menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. Semisal kegiatan "ngabuburit" dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat.

“Sahur on the road tidak ada dulu lah. Di rumah saja untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid untuk membebtuk Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyu.

"Dan jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas," tutur Oded.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah