Selama Ramadhan 2021, Oded Tegaskan Tidak Ada Ngabuburit dan Sahur On The Road

- 10 April 2021, 20:00 WIB
Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial yang menegaskan tidak ada ngabuburit maupun  sahur on the road selama Ramadhan.
Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial yang menegaskan tidak ada ngabuburit maupun sahur on the road selama Ramadhan. /Instagram.com/@mangoded_md

JURNAL SOREANG-Pemkot  Bandung mengeluarkan sejumlah kebijakan yang melengkapi regulasi dari pemerintah pusat menjelang bulan Ramadhan tahun 2021.

Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan, terdapat penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner selama Ramadhan tahun ini.

"Selama Ramadhan, tempat usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan ada relaksasi perpanjangan waktu operasional sampai pukul 23.00 WIB," tutur Oded, sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.go.id,  Jumat, 9 April 2021.

Sebelumnya, sambung Oded, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.Selain tempat usaha kuliner, pihaknya menjelaskan, untuk tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya.

Sementara khusus selama bulan Ramadhan, tempat hiburan tutup total. "Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 H, Polsek Baleendah Polresta Bandung Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

Baca Juga: MUI Jabar Keluarkan Edaran Ibadah Ramadhan 2021, Utamakan Keselamatan Warga dan Jamaah

Oded mengaku sudah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19, baik tingkat Kota maupun sampai ke level kewilayahan, untuk ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan di Kota Bandung."Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa," lanjutnya.

Ia memaklumi, penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi, akan tetapi masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat."Kita perbolehkan, tapi akan kita monitor secara ketat," ucap Oded.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x