Asyik! Meski Pandemi Belum Hilang, Pemkot Bandung Izinkan Kegian Ekonomi Sampai Pukul 23.00 WIB

- 10 April 2021, 20:18 WIB
MANAGER Sub Bidang Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan,  usai penyerahan bantuan yang diterima langsung oleh Walikota Bandung Oded M Danial.*
MANAGER Sub Bidang Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan, usai penyerahan bantuan yang diterima langsung oleh Walikota Bandung Oded M Danial.* /AI RIKA RACHMAWATI//

JURNAL SORENAG - Menyambut bulan Ramadan tahun 2021, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan sejumlah kebijakan. Kebijakan ini melengkapi regulasi yang lebih dulu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan khusus selama Ramadan ada penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner.

Selama Ramadan, tempat usaha kuliner bisa beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.

Baca Juga: El Clasico Real Madrid vs Barcelona: Komentar Pelatih, Wasit Cedera, Hingga Hazard Absen Lagi

Baca Juga: Jelang Laga Perempat Final Piala Menpora, Febri: Kami akan melanjutkan tren positif Persib

“Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan pada bulan Ramadan,” ucap Oded usai rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Sabtu 10 April 2021.

Untuk tempat usaha lainnya di luar kuliner, tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya. Sementara khusus selama bulan Ramadan ini tempat hiburan tutup total.

“Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi,” tegasnya.

Oded mengaku sudah menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 baik tingkat kota maupun sampai ke level kewilayahan untuk ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa.

Sebab, Oded menilai penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x