Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diduga Terima Uang Rp1 Miliar

- 1 April 2021, 20:16 WIB
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. Kamis 1 April 2021.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. Kamis 1 April 2021. /KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara Sutisna sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Aa Umbara, terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Dari kegiatan pegadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar," ungkap Alex Marwata dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari postingan akun Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi yang diunggah pada Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Kertasari, Kabupaten Bandung, 45 Rumah Warga Terendam Lumpur

Baca Juga: Enam Skenario Penyelenggaran Haji 2021, Kemenag: Jika Berangkat, Jamaah Haji 3 Kali Swab PCR

Alex menjelaskan, kronologis kejadiannya terjadi pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). 

Dimana pada bulan April 2020 lanjut Alex, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara (AUS) yakni Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dengan M. Totoh Gunawan melakukan pembahasan perihal keinginan dan kesanggupan untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB.

Pembahasa tersebut tutur Alex, terjadilah dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek. 

"Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB," tutur Alex.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Facebook KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah