Miliaran Uang Sitaan Kasus Korupsi Diserahkan Kejari Bandung ke PT Pos Indonesia

- 23 Februari 2021, 12:17 WIB
Kejari Bandung menyerahkan uang sitaan perkara korupsi ke PT Pos Indonesia, Selasa, 23 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kejari Bandung menyerahkan uang sitaan perkara korupsi ke PT Pos Indonesia, Selasa, 23 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Ini juga menjadi bukti bahwa tujuan akhir penanganan kasus korupsi adalah menyelamatkan keuangan negara," ujarnya seperti dilansirkan galamedianews.com dalam artikelnya "Kejari Bandung Serahkan Tumpukan Uang Sitaan Perkara Korupsi ke 2 BUMN".

Penyerahan barang bukti itu juga sudah diamanatkan oleh pimpinan Kejaksaan.

Baca Juga: Anak Disabilitas Punya Hak yang Sama, Kang DS: Kewajiban Pemda Sampai RT Penuhi Haknya

"Jadi ini tujuannya, menyelamatkan keuangan negara. Jadi penanganan kasus korupsi itu tidak semata-mata menjatuhkan pidana, tapi juga menyelamatkan uang negara," tambahnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum PT Pos Indonesia, Erlan Jayaputra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada institusi Kejaksaan yang sudah bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.

"Termasuk ini ya, mengembalikan uang yang dikorupsi. Terima kasih, ini sangat luar biasa. Dengan pengembalian barang bukti itu akan menjadi motivasi bagi kami untuk membesarkan BUMN PT Pos Indonesia kedepannya," tutur Erlan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Februari 2021, Pisces: Kejutan Tak Terduga Akan Menantimu Dalam Waktu Dekat

Sekedar informasi, kasus korupsi dalam pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT Pos Indonesia tahun 2012-2013 menjerat Vice President Informasi dan Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) Budhi Setyawan dan karyawan PT Pos Indonesia Muhajirin.

Dua lainnya yaitu Direktur PT Datindo Infonet Prima Effendy Christina, dan karyawati PT Datindo Infonet Prima Sukianti Hartanto.

Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 9,7 miliar. *** (Lucky M. Lukman/galamedianews)

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x