Babinkamtibmas Desa Jampang Tengah, Sukabumi Mendapat Penghargaan Kapolri, Berikut Prestasinya

- 28 Januari 2021, 10:03 WIB
Brigadir Sugiarto (kanan) saat menerima penghargaan dari Kapolri, berupa Talent Scouting di Mapolres Sukabumi.
Brigadir Sugiarto (kanan) saat menerima penghargaan dari Kapolri, berupa Talent Scouting di Mapolres Sukabumi. /Jurnal Soreang/Dok.Humas Polres Sukabumi

JURNAL SOREANG - Seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat penghargaan Kapolri.

Anggota berpangkat Brigadir bernama Sugiarto, mendapat penghargaan berupa Talent Scouting atau undangan untuk mengikut pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sekolah Pembentukan Perwira (Stukpa), Lemdikpol Sukabumi.

Sugiarto diberi penghargaan, dikarenakan telah membantu dan memperbaiki rumah pasangan Suami Istri (Pasutri) Dadang Jaka Umbara (39) dan Sri Mulyani (35) yang tinggal di bekas kandang kambing di Kampung Jelebud, RT04/02, Desa Jampang Tengah.

Baca Juga: Memasuki Akhir Jabatan, Bupati Bandung Sambangi Kantor Setda dan Bapeda, Ini Alasannya

Berkat dedikasinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) serta pengabdian kepada masyarakat, Sugiarto langsung mendapatkan undangan dari Kapolri untuk mengikuti pendidikan SIP.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, kepastian penghargaan untuk Brigadir Sugiarto itu tercantum pada surat dari Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Surat tersebut disampaikan kepada Kapolda Jabar bernomor B/54/I/Ren.2.3/2021/Sren tanggal 14 Januari 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kapolri kepada Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi atas nama Brigadir Sugiarto.

Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, Camat Ciparay Kabupaten Bandung Resmikan Bank Sampah Tematik, Ini Tujuannya

“Dalam suratnya, Irjen Hendro menjelaskan bahwa penghargaan dari Kapolri itu didasarkan dari hasil peninjauan Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri terhadap inovasi yang dilakukan Brigadir Sugiarto," jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 28 Januari 2021.

Tambah Kapolsek, inovasi anggotanya tersebut, dikarenakan telah berhasil membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tinggal di kandang domba dengan menggunakan penghasilan pribadi sebagai anggota Polri.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x