Jasad Korban Dibuang ke Sawah, Polres Karawang Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembunuhan

- 16 Januari 2021, 22:47 WIB
Pelaku Pembunuhan saat dibawa petugas ke ruang sel tahanan, usai konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat 15 Januari 2021
Pelaku Pembunuhan saat dibawa petugas ke ruang sel tahanan, usai konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat 15 Januari 2021 /humas polda jabar

JURNAL SOREANG - Kematian Fathan Ardian Nurmiftah (19) yang jasanya dibuang ke sawah, akhirnya terkuak. Pemuda asal Telukjambe Timur dibunuh oleh Jhovi Fernando (30) seorang pengangguran yang mengaku mempunyai kemampuan supranatural. 

Polisi menilai ada motif materi dibalik pembunuhan ini. Indikasi itu terlihat ketika Jhovi meminta uang kepada keluarga korban.

"Sehari setelah membunuh, tersangka meminta uang sebesar 400 juta kepada orang tua korban melalui ponsel korban," kata kapolres Karawang, AKBP Rama Samtana Putra, di Mapolres Karawang, Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Akibat Menghantam Bak Penampung Air, Warga Komplek Bumi Harapan Cibiru Amankan Pencuri MinibusBaca Juga: Akibat Menghantam Bak Penampung Air, Warga Komplek Bumi Harapan Cibiru Amankan Pencuri Minibus

Jelas Rama, dalam pesan kepada keluarga korban, pelaku menyerahkan nomor rekening milik Husain Abdurahim (21). Dimana Husain merupakan teman dekat Jhovi.

Dalam kasus ini, Husain tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

"Dari keterangannya, Husain mengaku membantu mengikat dan membuang mayat korban," ucapnya.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, Lewati Laga Sengit Dua Ganda Indonesia Lolos ke Final Yonex Thailand OpenBaca Juga: Penuh Perjuangan, Lewati Laga Sengit Dua Ganda Indonesia Lolos ke Final Yonex Thailand Open

Kapolres menuturkan, pihaknya masih mendalami ikhwal tujuan Jhovi meminta uang tersebut.

Namun kata Kapolres, Jhovi mengaku bahwa korban pernah bersedia meminjamkan uang kepadanya.

"Tersangka mengakui korban pernah bersedia meminjamkan uang, tapi akhirnya korban tidak bersedia. Disitu pelaku marah dan akhirnya membunuh korban. Setelah membunuh, kemudia tersangka menjual barang milik korban diantaranya dua unit ponsel dan satu unit motor jenis matic," jelas Kapolres.

Baca Juga: Remaja Masjid Ajak Generasi Muda Tetap Optimistis Hadapi Pandemi, Kuncinya Doa dan Ikhtiar

Sambung Kapolres, sampai saat pihaknya masih mencari motor milik korban dan sampai saat ini belum ditemukan.

"Dari keterangan tersangka, ponsel korban sudah dijual," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, setelah membunuh korban, Pelaku Jhovi bersama Husain, kemudian meminjam satu unit kendaraan jenis minibus.

Baca Juga: Lama tak Muncul ke Publik, Ini informasi Terbaru Ibu Negara Iriana

Tujuannya, yakni untuk mengangkut mayat korban.

Lanjut Kapolres, lantaran keduanya tidak bisa menyetir, keduanya meminta tolong kepada Rio Hadian (23).

Kemudian, pemuda asal pangkalan itu, menyetir mobil hingga kewikayah Cimalaya.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Kang DS Siap Bangun Rumah Sakit di Cimaung, Lahannya Milik Pemkab BandungBaca Juga: Bupati Bandung Terpilih Kang DS Siap Bangun Rumah Sakit di Cimaung, Lahannya Milik Pemkab Bandung

"Saat tiba di jalan Kecemek-Jarong, Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, jenazah Fathan yang sudah terbungkus di buang ke pinggir sawah. Mayatnya terendam air selokan dan ditemukan dua warga yang tengah lari pagi, Rabu 13 Januari 2021," pungkasnya. ***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x