Bupati Bandung Terpilih Kang DS Siap Bangun Rumah Sakit di Cimaung, Lahannya Milik Pemkab Bandung

- 16 Januari 2021, 19:28 WIB
BUPATI Bandung terpilih Dadang Supriatna ((Kang DS) saat silaturahmi dengan warga Kecamatan Cimaung dan menjanjikan pembangunan rumah sakit tipe C.*
BUPATI Bandung terpilih Dadang Supriatna ((Kang DS) saat silaturahmi dengan warga Kecamatan Cimaung dan menjanjikan pembangunan rumah sakit tipe C.* /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna atau Kang DS berencana membangun rumah sakit tipe C di Kecamatan Cimaung.

Lahan untuk pembangunan rumah sakit tersebut sudah tersedia di Desa Cikalong dan memadai untuk dimanfaatkan.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar Jumat Keliling (Jumling) di Kecamatan Cimaung yang merupakan titik kelima giat Jumling. Kecamatan.Cimaung merupakan salah satu pweaih suara besar dengan persentase suara Paslon Bedas mencapai 59 persen.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Kang DS Sebut Ada 30 Titik Wisata di Bandung Timur yang Belum Tergarap Baik

"Karena Cimaung ikut memenagkan Bedas, maka tahun depan kita rencanakan pembangunan rumah sakit di Cimaung. Lokasi lahannya sudah ada milik Pemkab Bandung, saya sudah meninjau lahannya," ungkap Dadang Supriatna saat silaturahmi dengan Majlis Ta'lim Addiba Wal Burdah, di RM Tangek Cimaung, Jumat 15 Januari 2021.

Pertimbangan lainnya karena di wilayah selatan Kabupaten Bandung masih membutuhkan adanya rumah sakit bagi warga di pelosok. Bahkan secara umum Kabupaten Bandung sendiri masih kekurangan 2.000 tempat tidur untuk rawat inap.

"Untuk tahun ini kita buat dulu detail engineering detail (DED)-nya sehingga tahun 2022 sudah bisa mulai dibangun fisiknya. Tahap awal mampu menampung dulu 100 ruang rawat inap untuk melayani pasien CImaung, Pangalengan dan Banjaran," ujarnya.

Baca Juga: Manajemen Sriwijaya Air, Fasilitasi Kepulangan Jenazah Korban Hingga Pemakaman di Lampung

Menurut Kang DS, hal pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, salah satunya rumah sakit, merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak pelayanan dasar bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x