JURNAL SOREANG - Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan membatasi aktivitas warga saat Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) Proporsional, Pemkot Bandung dan Polrestabes bandung memperpanjang masa penutupan jalan.
Sebelumnya penutupan sejumlah ruas jalan ini telah berlaku sejak Selasa 8 Desember 2020, namun diperpanjang hingga 4 Januari 2020.
Dalam penutupan sejumlah ruas jalan ini, karegorinya dibagi dalam Ring 1 dan Ring 2.
Baca Juga: Tujuh Peristiwa Dunia 23 Desember. Dari Hagia Sophia, Invasi ke Afghanistan, dan JKT48
Untuk ring 1 yaitu sejumlah ruas jalan yang berada di pusat kota, sedangkan ring 2 yaitu jalan-jalan menuju pusat kota.
Ini daftar sejumlah ruas jalan dan wakt penutupan jalan tersebut:
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru: Hari biasa 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong: Hari biasa 18.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 18.00 - 05.00
3. Jalan Naripan Tamblong: Hari Biasa 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00
4. Jalan Braga: Hari Biasa : 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00
Baca Juga: Tugas Berat Menanti Risma untuk Bantuan Sosial Covid-19
5. Jalan Banceuy Asia Afrika: Hari Biasa 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00
6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola): Hari Biasa 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00.
7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana) Hari Biasa: 21.00 - 05.00, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00
8. Jalan Ir. H Djuanda: Hari Biasa 21.00 - 05.00, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00
9. Jalan Punawarman: Hari Biasa 21.00 - 05.00, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00