Persyaratan Operasional KBIHU Makin Berat, Sebanyak 14 KBIHU Dicabut Izinnya

- 1 Desember 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi manasik haji
Ilustrasi manasik haji /

Sunidja percaya hanya KBIHU  yang dan profesional pengelolaannya  akan  bisa  bersaing. "KBIHU yang baik akan memberikan pelayanan bimbingan yabg terbaik untuk mengantarkan jemaah  meraih haji mabrur," katanya.

Dari data Kemenag Jabar, pada tahun ini sebanyak 14 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dicabut izin operasionalnya karena tak lolos akreditasi.

Baca Juga: Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Gerai dan Layanan Baru

Sebagian KBIHU juga tak siap diakreditasi sebagai kewajiban yang harus dipaksakan tiap tiga tahun. Jumlah awal KBIHU di Jawa Barat sebanyak 412 buah, namun saat ini tinggal 398 KBIHU di 27 kabupaten/kota.***

 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x