Sunidja percaya hanya KBIHU yang dan profesional pengelolaannya akan bisa bersaing. "KBIHU yang baik akan memberikan pelayanan bimbingan yabg terbaik untuk mengantarkan jemaah meraih haji mabrur," katanya.
Dari data Kemenag Jabar, pada tahun ini sebanyak 14 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dicabut izin operasionalnya karena tak lolos akreditasi.
Baca Juga: Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Gerai dan Layanan Baru
Sebagian KBIHU juga tak siap diakreditasi sebagai kewajiban yang harus dipaksakan tiap tiga tahun. Jumlah awal KBIHU di Jawa Barat sebanyak 412 buah, namun saat ini tinggal 398 KBIHU di 27 kabupaten/kota.***