JURNAL SOREANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung membuka sedikitnya delapan layanan baru untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dengan layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor Bapenda.
Selain itu, masyarakat bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP), tanpa harus menunggu kiriman Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Baca Juga: Mohon Keturunan yang Saleh/Salehah. Ini Doanya di Alquran
Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik Bernawan mengatakan, kedelapan layanan itu adalah sistem pembayaran melalui alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM, teller BJB serta Aplikasi BJB DiGi.
"Setelah melakukan pembayaran di layanan-layanan tersebut, wajib pajak bisa meminta tanda bukti pelunasan," kata Kankan, Selasa 1 Desember 2020.
Selain kedelapan layanan tersebut, Kankan melansir bahwa pihaknya juga akan terus menambah metoda dan lokasi pembayaran lain, melalui kerjasama dengan lembaga swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang ada di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: DPR: Bulog Di Persimpangan Jalan. Kembalikan Jadi Lembaga Pengendali Pangan
Bila masih ada yang belum terlayani oleh ke 8 tempat itu, Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah terutama pelosok, dengan mobil pelayanan pembayaran.