JURNAL SOREANG - Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk memberikan dukungan dalam penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, Selasa 28 Maret 2023.
Hal tersebut dikatakan Piar Pratama Samsudin ketua umum KPK Jawa Barat, menurutnya, kedatangan dirinya ke kejati sebagai bentuk dukungan dalam penangan dugaan korupsi.
Piar Pratama Samsudin mengatakan kedatangan dirinya disambut Kasat Idik Pidsus dan Kasipenkum Kejati Jabar.
"Alhamdulillah, kedatangan saya disambut pak Dodi Kasat Idik Pidsus dan pak Sutan Harahap Kasipenkum di Kejati Jabar," kata Piar kepada Jurnal Soreang.
Piar menjelaskan, pihaknya optimis dan percaya Kejati Jabar tetap tegak lurus dan profesional dalam menangani laporan terkait adanya dugaan korupsi di Kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, dirinya akan selalu memberikan dukungan sekaligus berharap kepada masyarakat untuk selalu mensupport kinerja aparat penegak hukum (APH) agar fokus menangani laporan.
"Saya yakin Kejati Jabar fokus menangani laporan dugaan korupsi, masyarakat jangan takut atas kinerja APH," katanya.
"Tentu, Kami berikan kesempatan penyidik untuk bekerja, karena menguak kasus dugaan tindak pidana korupsi itu tidak semudah membalikan telapak tangan," sambungnya.
Lebih lanjut Piar mengatakan, bahwa dirinya menerima informasi baik dalam pengembangan penanganan laporan dugaan korupsi di kabupaten Bandung.
Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, Kapan?
"Alhamdulillah, saya menerima informasi dari pak Kasat Idik dan hal itu patut diterima sekaligus diapresiasi," akunya.
Pihak Kejati, tambah Piar, menyampaikan informasi bahwa Kejari akan bekerja semaksimal mungkin setiap ada laporan masuk dari siapapun akan diterima, dipelajari dan tentu ditindaklanjut.
"Mereka akan merespon laporan siapapun, karena tugas APH sebagai penegak hukum ya menegakan hukum. intinya hukum berlaku pada siapapun dan tidak akan tebang pilih," katanya.
Piar menegaskan, pihak Kejati Jabar saat ini sedang menangani laporan yang diberikan KPK Jawa barat dan sudah menerjunkan bidang intelijen dan bidang pidsus.
"Jadi, saya percayakan APH untuk menangani laporan itu. Karena, terkait subtansi kejelasan penanganan perkara itu adalah ranah penyidik," pungkasnya.***