Gelar Razia Rutin di Lapas, Tim Gabungan Sita dan Dalami Motif Kepemilikan Sajam Rakitan Milik Napi

19 Maret 2023, 19:29 WIB
Gelar Razia Rutin di Lapas, Tim Gabungan Sita dan Dalami Motif Kepemilikan Sajam Rakitan Milik Napi /Antara

JURNAL SOREANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, gencar melakukan razia secara rutin.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BNNK dan Petugas Lapas Cianjur mengamankan senjata tajam rakitan dari ruangan narapidana.

Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam rakitan tersebut terancam dipindah ke lapas lain.

Baca Juga: Sering Dijadikan Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Inilah 4 Manfaat Mengkonsumsi Kurma Untuk Kesehatan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur, Muhamad Nurjaman mengatakan bahwa razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas.

"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia. Belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," kata Nurjaman dalam keterangannya, Minggu 19 Maret 2023.

Dijelaskan Nurjaman, dalam gelaran ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke setiap sudut tenda darurat yang menjadi tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Marak Impor Pakaian Bekas, Kapolri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan

Sasarannya adalah barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.

Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, paparnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon genggam, dan berbagai barang terlarang lainnya.

Dalam razia ini, lanjut Nurjaman, petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan! Inilah Manfaat Mengkonsumsi Kurma Untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya

"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam, telepon selular, dan benda terlarang lainnya, menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," tegasnya.

Terkait temuan ini, pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.

"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Masuk Sekolah Inspektur Polisi Jalur Pungli, Kapolri: Saya Suruh Coret

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah barang terlarang masuk ke dalam lapas, terutama narkoba.

"Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo, sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat," imbuhnya.

Baca Juga: Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler