Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana

- 19 Maret 2023, 18:38 WIB
Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana
Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atas kasus suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.

Diketahui, sebanyak lima anggota Polda Jawa Tengah terlibat dalam kasus ini.

Sigit memerintahkan kelima oknum polisi tersebut untuk dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.

Baca Juga: Kesandung Rejeki Gede! 4 Weton Bakal Kaya Raya di Bulan Ramadhan 2023, Karena Buah Hasil Kerja Kerasnya.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam, berikan hukuman. Kalau tidak di-PTDH dan proses pidana," ucap Sigit dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.

Ia menegaskan, hukuman berat ini harus diberikan terhadap kelima oknum tersebut.

Salah satunya, lanjut Sigit, sebagai efek jera sekaligus menegaskan komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satlantas Polresta Bandung Amankan Puluhan Knalpot Brong, Ini Tujuannya

"Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," tambahnya.

"Karena kita semua sudah serius. Saya lihat, teman-teman ini sudah luar biasa. Tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita? Tetap persepsi selalu akan begitu," sambung Sigit.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x