Cabuli 13 Orang di Bawah Umur, NF Dinekuk Satreskrim Polres Cirebon

22 Januari 2021, 10:29 WIB
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.IK. M.Si (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 20 Januari 2021. /Jurnal Soreang/Dok.Humas Polda Jabar
JURNAL SOREANG - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap sekaligus membekuk pelaku pencabulan.
 
Terangka pencabulan di bawah umur, NF (52) tercatat sebagai warga Bangka Belitung.
 
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka melakukan cabul kepada 13 orang. Korbannya anak di bawah umur, bahkan diusia rentan 8 hingga 15 tahun.
 
Baca Juga: Prihatin, Setengah Populasi Muslim Indonesia Masih Buta Huruf Alquran
 
Syahduddi menjelaskan, aksi bejad NF dilakukan di salahsatu tempat Ibadah di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. 
 
"Tersangka NF, bekerja sebagai tukang kebun dan penjaga tempat Ibadah. Sehingga kesehariannya tinggal disitu sekitar setahun yang lalu," kata Syahduddi kepada wartawan di Mapolres, belum lama ini.
 
Menurut Syahduddi, kejadian itu terungkap setelah salah seorang anak yang menjadi korban pencabulan melapor kepada orang tuanya. Namun, orang tua korban sempat kebingungan untuk melapor ke pihak Kepolisian, dikarenakan tidak mempunyai bukti.
 
Baca Juga: Anggaran Pendidikan tahun 2021 Rp550 Triliun, tapi Dikelola Kemendikbud Rp81,5 Triliun
 
Sehingga anak tersebut berupaya mengambil kartu memori dari handphone tersangka, karena anak tersebut pernah melihat NF membuat rekaman video aksi pencabulannya.
 
Syahduddi menambahkan, setelah kartu memori tersebut diambil. Barulah orang tua melapor ke Polresta Cirebon pada tanggal 14 Januari 2021 lalu. 
 
"Kami amankan tersangka dengan barang bukti kartu memori handphone dan pakaian korban. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," jelasnya.
 
Baca Juga: Bahaya Hipertensi bagi Ibu Hamil, Ini yang Harus Diwaspadai
 
Hasil keterangan NF, Lanjut Syahduddi, dalam melakukan aksi cabulnya, tersangka kerap mengiming-ngimingi Korban untuk dibelikan es krim, Handphone dan uang Rp50 ribu.
 
"Motif tersangka melakukan pencabulan, karena NF jauh dengan keluarga sehingga merasa kesepian. Bahkan, tersangka juga mengaku pernah menjadi korban pencabulan semasa duduk di bangku SMP," pungkasnya.***
Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler