Anggaran Pendidikan tahun 2021 Rp550 Triliun, tapi Dikelola Kemendikbud Rp81,5 Triliun

- 22 Januari 2021, 06:54 WIB
SEKOLAH rusak di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 4 Februari 2020. Kemendikbud memiliki anggaran terbatas untuk perbaikan sekolah-sekolah rusak.*
SEKOLAH rusak di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 4 Februari 2020. Kemendikbud memiliki anggaran terbatas untuk perbaikan sekolah-sekolah rusak.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR/

JURNAL SOREANG- Pagu anggaran pendidikan memang 20 persen dari APBN, yaitu sebesar Rp 550 triliun. Namun, Kemendikbud cuma mengelola sebanyak 14,8 persen atau sekitar Rp 81,5 triliun.

" Sesuai amanat undang-undang, anggaran pendidikan turut dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga lainnya yang menjalankan fungsi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag)," kata Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, dalam pernyataannya, Jumat, 22 Januari 2021.

Sejalan dengan itu, kata Ainun, Undang-undang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan ditransfer ke daerah secara langsung. "Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Vaksin Rp60 triliun, Erick Thohir dan Budi Gunadi Sadikin Konsultasi ke KPK

Ada pun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun.

"Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi," katanya.

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu,20 Januari 2021,  membahas program prioritas pendidikan, di antaranya realisasi APBN Kemendikbud Tahun Anggaran (TA) 2020, persiapan program dan anggaran Kemendikbud TA 2021, serta isu-isu strategis lainnya.

Baca Juga: Sebanyak 33 Perguruan Tinggi Ikuti Program Ini dengan Anggaran Rp 5 Miliar

"Seperti Asesmen Nasional, persiapan pembelajaran tatap muka, serta Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x