Rusia Mendesak Pengadilan Dunia untuk Menolak Tuduhan Genosida

- 19 September 2023, 12:14 WIB
Duta Besar Rusia untuk Belanda, Alexander Vasilievich Shulgin dan Duta Besar Rusia Gennady Kuzmin menghadiri sidang di Den Haag, Belanda
Duta Besar Rusia untuk Belanda, Alexander Vasilievich Shulgin dan Duta Besar Rusia Gennady Kuzmin menghadiri sidang di Den Haag, Belanda /Reuters

JURNAL SOREANG - Rusia mendesak pengadilan tinggi PBB di Den Haag, pada hari Senin, September 2023, untuk menolak apa yang disebutnya sebagai 'kasus lemah', setelah Ukraina menantang argumen Moskow bahwa invasi mereka ke negara tersebut dilakukan untuk mencegah genosida.

Permintaan Rusia itu disampaikan di awal persidangan terkait yurisdiksi Mahkamah Internasional (ICJ) atau dikenal dengan Pengadilan Dunia.

Moskow mengatakan Ukraina menggunakan kasus ini sebagai strategi untuk mengambil keputusan mengenai legalitas tindakan militer Rusia secara keseluruhan.

Baca Juga: Sektor Pertanian! Garin: Milenial di Lumbung Ciamis Bukan Tidak Mau Bertani, Dari Dulu Kesulitan Air

Kelompok ahli tersebut mengatakan keputusan yang menguntungkan Kyiv tidak akan mengakhiri perang, namun bisa berdampak pada pembayaran reparasi di masa depan.

Ukraina membawa kasus ini ke pengadilan beberapa hari setelah invasi Rusia pada 24 Februari tahun lalu.

Kyiv berargumentasi bahwa Rusia melanggar hukum internasional dan mengatakan bahwa invasi tersebut dibenarkan untuk mencegah dugaan genosida di Ukraina timur.

Ukraina mengatakan tidak ada risiko genosida di Ukraina timur, tempat mereka berperang melawan pasukan yang didukung Rusia sejak tahun 2014.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Segeranya RUU PBJ Publik

Dan bahwa perjanjian genosida tidak mengizinkan agresi untuk menghentikannya, seperti yang diklaimnya. Namun Rusia terus menuduh Ukraina melakukan genosida.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x