Lawan Barat, Rusia Terapkan Sistem Ekonomi Syariah

- 19 Agustus 2023, 12:33 WIB
Iluetrasi menerapkan prinsip ekonomi syariah di empat wilayah mayoritas penduduk Muslim.
Iluetrasi menerapkan prinsip ekonomi syariah di empat wilayah mayoritas penduduk Muslim. /menerapkan prinsip ekonomi syariah di empat wilayah mayoritas penduduk Muslim,/Instagram/russiam_kremlin

JURNAL SOREANG - Parlemen Rusia (State Duma) telah menyetujui rancangan UU untuk menerapkan prinsip ekonomi syariah di empat wilayah mayoritas penduduk Muslim, yang akan mulai berlaku pada bulan September mendatang. Keputusan ini datang pada ketika negara tersebut sedang menghadapi sanksi keras dari negara-negara Barat setelah terlibat dalam serangan terhadap Ukraina.

Pada pertengahan bulan Juli lalu, RUU tersebut disetujui oleh State Duma ketika Rusia terus mengalami isolasi dari pasar internasional sebagai akibat dari invasinya ke Ukraina.

Mulai tanggal 1 September mendatang, RUU ini akan diberlakukan. Keempat wilayah yang akan menjadi proyek percobaan adalah Dagestan, Chechnya, Bashkortostan, dan Tatarstan.

Baca Juga: Tips Sembuhkan Suara Serak dan Batuk Berdahak ala dr Zaidul Akbar, Cukup 2 Bahan!

DIlansir dari TASS, kantor berita Rusia, percobaan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun hingga tanggal 1 September 2025 dan dapat diperpanjang dengan pengawasan dari bank sentral Rusia.

Bank sentral Rusia telah mendirikan dewan khusus untuk mengawasi pengenalan sistem perbankan syariah ini. Dewan arbitrase ini akan menilai apakah keputusan bank yang berpartisipasi dalam proyek ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah Islam.

Sistem perbankan Islam menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam penyediaan layanan keuangan. Secara spesifik, prinsip ini melarang mengambil persentase atau biaya tetap atas pinjaman. UU yang diterapkan juga memperbolehkan pengumpulan remunerasi variabel, tergantung pada hasil dari transaksi.

Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa pembentukan Dewan Syariah di bawah pengawasan bank sentral bertentangan dengan hukum Rusia.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x