Baca Juga: Serie A : Sports Mole Prediksi Salernitana Ungguli Lecce 1-0
6. Negara Somalia
Somalia adalah salah satu dari sedikit negara Afrika yang mengikuti hukum Islam syariah.
Dan menganggap hubungan intim di luar nikah sebagai pelanggaran pidana dan mereka yang dihukum oleh pengadilan Syariah menghadapi hukuman brutal.
Pada tahun 2008, seorang wanita muda terbunuh setelah dilempari batu saat divonis oleh pengadilan Syariah karena perzinahan.
7. Negara Sudan
Sudan adalah salah satu negara di mana seks pranikah adalah ilegal, negara yang berpenduduk mayoritas Muslim ini menjalankan sistem hukum Syariah.
Dan menghukum seks pranikah dan perzinahan dengan melempari tertuduh sampai mati.
Pada tahun 2012, Intisar Sharif Abdallah, seorang ibu muda dari satu anak, dinyatakan bersalah melakukan perzinahan dan dijatuhi hukuman rajam.