Simak! Melakukan Hubungan Intim Bisa Mendapat Sanksi, Berikut Negara yang Melarang Bercinta di Luar Ikatan

- 16 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie /

JURNAL SOREANG - Aktivitas hubungan intim rutin dilakukan setiap pasangan suami istri (Pasutri), karena untuk menjaga keharmonisan berkeluarga.

Selain menjaga keharmonisan, hubungan intim juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh dari penyakit tertentu.

Sehingga, hubungan intim dianjurkan untuk dilakukan secara rutin oleh pasutri atau orang dewasa yang sudah terikat pernikahan.

Baca Juga: Kulit Kering Miss V Bikin Istri Canggung untuk Hubungan Intim dengan Suami? Kenali Penyebab dan Cara Atasinya

Jika ada yang melakukan hubungan intim di luar ikatan pernikahan, bisa mendapat sanksi atau hukuman berat.

Berikut Negara-negara yang memberikan sanksi atau hukuman berat jika menemukan pasangan yang melakukan hubungan intim di luar ikatan pernikahan.

Beberapa negara tersebut, menerapkan hukuman berat karena hubungan intim diluar ikatan dikatagorikan kejahatan.

Baca Juga: Persib Bandung Bertekad untuk Lanjutkan Tren Kemenangan saat Kontra Barito Putera, Ini Lengkapnya

Indonesia tidak termasuk 10 negara yang memberikan hukuman berat, bagi pasangan yang melakukan hubungan intim di luar ikatan.

Oleh karena itu, dikutip Jurnal Soreang dari beberapa sumber, berikut 10 negara yang melarang hubungan intim di luar ikatan pernikahan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x