Simak! Melakukan Hubungan Intim Bisa Mendapat Sanksi, Berikut Negara yang Melarang Bercinta di Luar Ikatan

- 16 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie /

Sama seperti Qatar, Arab Saudi juga merupakan salah satu negara di mana seks pranikah adalah ilegal berdasarkan hukum Zina.

Baca Juga: Mengejutkan! Potong Alat Vital Pria Jadi Tradisi Suku Mardudjara, Lalu Bagaimana Hubungan Intim? Berikut Penj

Istilah Zina berarti hubungan seksual sukarela antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak menikah satu sama lain.

Namun, di Arab Saudi otoritas membutuhkan 4 orang saksi terlebih dulu yang menyaksikan aksi yang sebenarnya.

Sementara cambuk juga merupakan hukuman umum untuk kejahatan sama dengan negara Islam lainnya.

Baca Juga: Berlangsung Meriah! UNBLOCKED MARKET Hadirkan THE PANTURAS dan .FEAST di Kota Banjar, Apa Tanggapan Penonton?

3. Negara Iran

Hubungan intim pranikah adalah ilegal di Iran karena keintiman seksual hanya dapat diterima di dalam institusi pernikahan.

KUHP Iran “menetapkan bahwa hukuman untuk percabulan adalah cambuk, yaitu 100 cambukan, untuk pelanggar laki-laki dan perempuan yang belum menikah”

Pasal 83 KUHP Iran menyatakan bahwa Perzinahan dalam kasus-kasus berikut harus dihukum dengan rajam.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x