Simak! Melakukan Hubungan Intim Bisa Mendapat Sanksi, Berikut Negara yang Melarang Bercinta di Luar Ikatan

- 16 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie
Ilustrasi Tips Menjaga Kebersihan Area Intim Istri Selama Hamil Agar Lebih PD Saat Hubungan Intim dengan Suami/ Pixabay/ dw-lifestylefotografie /

1. Negara Qatar

Di Qatar hukum zina mengkriminalisasi hubungan intim di luar nikah, hal ini berdasarkan tradisi hukum Islam yang menggolongkan hubungan intim di luar nikah.

Baca Juga: 14 Tradisi Hubungan Intim Paling Ekstrem di Dunia, Nomor 13 Dinilai sebagai Suku yang Apatis Bercinta

Hamil di luar nikah dan zina sebagai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Pelanggar Muslim diberi hukuman cambuk tambahan, sementara Muslim yang sudah menikah dapat dihukum mati dengan rajam.

Ini juga menjadi peraturan bagi kontestan gelaran sepakbola Piala Dunia 2022 yang akan digelar di sana.

Baca Juga: Puting Payudara Wanita Punya 25 Fakta Unik ini yang Jarang Diketahui, Benarkah Bentuknya Ada 8 Jenis?

Orang barat dan budaya barat dilarang di sana yang mengharuskan mereka menahan untuk seks bebas diluar nikah hingga LGBT.

Hukumannya akan sangat berat jika melanggar karena bisa berakibat berurusan dengan pihak keamanan setempat.

2. Negara Arab Saudi

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x