TKI dan TKW Wajib Tahu!Ini Aturan dan Persyaratan Dokumen Karantina Terbaru Masuk Hongkong, Banyak Perubahan?

- 13 Agustus 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi Hongkong, berikut peraturan terbaru perpanjangan kontrak  TKW di sana
Ilustrasi Hongkong, berikut peraturan terbaru perpanjangan kontrak TKW di sana /Mr Prevedmedved/Pixabay

1. Mulai Jum'at 12 Agustus 2022, pendatang tiba di Hongkong (termasuk TKW), dari luar wilayah Tiongkok, harus menjalani 3 hari karantina wajib di Hotel Karantina dan 4 hari poengawasan medis di rumah atau akomodasi lain dengan ketentuan yang akan dijelaskan dlaam poin selanjutnya:

2. Hari tiba dihitung sebagai hari ke-0

Baca Juga: 4 Tips Berhubungan Intim Maksimal untuk Melepaskan Stres Urusan Rumah Tangga, Pasturi Wajib Tau Nih!

3. Wajib melakukan tes antigen setiap hari sampai hari ke-10 setelah waktu tiba.

4. Wajib tes RT-PCR pada hari ke-0 dan hari ke-2 di hotel karantina;

5. Wajib tes RT-PCR oada hari ke-4, ke-6 dan ke-9 di pusat tes komunitas/klinik/dokter terdaftar;

Baca Juga: Berhubungan Intim Selama Istri Hamil? Berikut Hal yang Boleh dan Jangan Dilakukan oleh Pasturi Menurut Ahli

6. Bila seluruh hasil ets negatif, " kode kuning" dalam LeaveHomeSafe akan aktif sejak hari ke-4 sampai dengan hari ke-7 yang emnnadai masa pengawasan medis. Bila salah satu hasil tes positif, " Kode Merah" akan aktif sehinga harus melanjutkan karantina;

7. Selama 4 hari pengawasan medis, pendatang diperbolehkan keluar dari rumah atau hotel menggunakan transportasi umum ke tempat kerja, spermarket, mall, serta pasar, namun dilarang berkunjung ke tempat-tempat yang beresiko tinggi seperti restoran, bar, tempat karaoke, taman bermain, dan sebagainya.

Baca Juga: Pemanasan Hubungan Intim dengan Menghisap Payudara Bisa Tercegah Kanker, Fakta atau Mitos, ini Pandangan Medis

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Instagram @indonesianhongkong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah