JURNAL SOREANG - Kabar bahagia bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal atau biasa disebut juga Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja menjadi asisten rumah tangga bahwa pada tahun ini akan mengalami kenaikan gaji.
Kenaikan gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal di Taiwan pada tahun 2022 ini sudah disahkan tepatnya pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin.
Berapa nominal kenaikan gaji yang akan didapatkan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asisten rumah tangga di Taiwan?
Baca Juga: Trending, Lirik Sing Off TikTok Songs PART X Reza Darmawangsa Feat Mirriam Eka
“Jadi per tanggal 10 Agustus 2022 itu resmi TKW Taiwan sektor informal atau biasa disebut PRT naik gajinya dari 17.000 NT atau sekitar 8,5 juta ke 20.000 NT atau 10 juta rupiah.
Jadi kita naik 3.000 nt atau 1,5 juta per bulan, jadi temen-temen gajinyan naik dari 8,5 juta ke 10 juta itu gaji pokok ya temen-temen gaji pokok jadi belum termasuk lembur dan bonus,” kata Aristya seorang TKW Taiwan, dikutip dari kanal YouTube Aristyaa Diian pada 11 Agustus 2022.
Sebelum mengalami kenaikan, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal Taiwan mendapatkan gaji sebesar 17.000 NT atau sekitar 8,5 juta rupiah, dan setelah naik menjadi 20.000 NT atau jika dirupiahkan adalah sebanyak 10 juta rupiah.
Aristya yang merupakan seorang TKW asisten rumah tangga di Taiwan itu mengatakan jika nominal tersebut merupakan gaji pokok yang akan didapat para TKI informal.
Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI ke77, JPEG, PNG dan PDF