Jarang Diketahui! Berikut 3 Hak Istimewa yang Diperoleh TKW Hongkong Saat Hamil, Ada Kompensasi 180 Juta?

- 22 Juli 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh /Thiago Borges/Pexels

JURNAL SOREANG - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong memiliki hak istimewa sebagai perlindungan terhadap pekerja migrasi Indonesia.

Salah satu hak yang didapat TKW Hongkog adalah perlindungan terhadap buruh migran yang tengah hamil.

Baca Juga: IDE BEKAL: Resep Nasi Hainan Krispi Ala Chef Devina, Lezat dan Mengenyangkan! Bagaimana Cara Membuatnya?

TKW Hongkong yang tengah mengandung atau hamil memiliki sejumlah perlindungan khusus dan mendapat hak-hak istimewa tertentu.

Hal tersebut oleh salah seorang TKW Hongkong bernama Mboke Memey yang telah berprofesi sebagai buruh migran puluhan tahun di negra tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Bentuk 5 Segitiga dengan Menggunakan 5 Batang Korek Api, Hanya Orang Jenius yang Bisa Melakukannya

Lewat unggahan kanal YouTube pribadinya, Mboke Memey menjelaskan bahwa pekerja migran yang hamil di negara Hongkong memiliki sejumlah hak istimewa.

Menurutnya hak tersebut hanya akan diperoleh TKW yang sudah bekerja di tempat satu majikan selama 10 bulan.

Baca Juga: Sempat Diolok Pemain Lawak Darwin Nunez Buktikan Cetak Quatrick! Liverpool Libas RB Leipzig 5 Gol Tanpa Balas

"Dengan syarat TKW tersebut sudah bekerja dengan 1 majikan yang lamanya sekitaran 40 minggu atau 10 bulan," ungkapnya sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Mboke Memey yang tayang pada 2020.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Mboke Memey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x