Apa Saja Persyaratan Untuk Jadi TKW Singapura? Ini Syarat-syarat yang Harus Disiapkan Calon TKI

- 21 Juli 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi, Apa Saja Persyaratan Untuk Jadi TKW Singapura? Ini Syarat yang Harus Disiapkan Calon TKI
Ilustrasi, Apa Saja Persyaratan Untuk Jadi TKW Singapura? Ini Syarat yang Harus Disiapkan Calon TKI /Unsplash/Joshua Ang

JURNAL SOREANG - Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) tentu harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Apa saja persyaratan yang harus disiapkan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW)?

Bagi anda calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berminat untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura, simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Tega! TKW Hongkong Sempat Ungkap Soal Sikap Majikan yang Tak Wajar: Baju Udah Disetrika Harus Disetrika Lagi

Dilansir dari kanal YouTube Nani Kunaeni Official, berikut ini persyaratan yang harus disiapkan oleh calon TKI untuk menjadi TKW Singapura.

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah pendidikan terakhir

4. Surat Izin Keluarga (dari orang tua, suami/istri bagi yang sudah. menikah)

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah