Jarang Diketahui! Berikut 3 Hak Istimewa yang Diperoleh TKW Hongkong Saat Hamil, Ada Kompensasi 180 Juta?

- 22 Juli 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh /Thiago Borges/Pexels

Namun menurut Mboke Memey upah tersebut memang tidak diberikan penuh sebagaiaman gaji seperti hari masuk kerja.

Baca Juga: Darwin Nunes Gacor! Liverpool Bantai RB Leipzig 5 Gol Tanpa Balas

3. Mendapat Kompensasi Jika Majikan Memutuskan Kontrak

Jika majikan memutuskan kontrak secara sepihak ketika TKW tengah mengandung (dengan memenuhi syarat di atas), maka TKW memiliki hak untuk menuntut perihal tersebut.

Baca Juga: Kisah TKW Taiwan Harus Bangun Tengah Malam untuk Layani Majikan, Ternyata Ini yang Dikerjakannya Setiap Hari

Majikan diwajibkan memberi kompensasi sebesar 100.000 dolar Hongkong kepada TKW yang dipecatnya saat hamil.

"Majikan bisa didenda sekitar 100.00 dolar Hongkong atau sekitar 170 hingga 180 juta,"ungkap Mboke Memey.

Baca Juga: 3 Visual Kpop Gen 2 yang Kecantikannya Tak Lekang Oleh Waktu, Gak Kalah Saing Sama Idol Pendatang Baru!

Mboke Memey berpesan TKW hamil yang memutuskan untuk melanjutkan bekerja sebagai buruh migran guna segera meminta surat kehamilan dari dokter.

Surat tersebut dapat menjadi bukti akurat untuk mendapatkan hak-hak istimewa di atas.***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Mboke Memey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah