Leih lanjut Mboke Memey merinci sejumlah hak yang akan didapat oleh TKW hamil yang telah memenuhi syarat tersebut, berikut ulasannya:
1. Cuti Hamil
TKW Hongkong yang tengah mengandung akan diberi hak cuti hamil selama 10 minggu.
Mboke Memey lebih lanjut menjelaskan kurun waktu cuti tersebut.
Baca Juga: Ingin Cepat Hamil dan Punya Momongan? Hindari 8 Hal Ini Menurut Dokter
"Ketika kalian akan melahirkan, yaitu sebulan sebelum melahirkan kalian sudah diizinkan untuk cuti," ungkapnya.
2. Mendapat Gaji Selama Cuti
Selama cuti dalam kurun waktu 10 minggu, TKW yang tengah mnegandung tetap mendapatkan gaji.