Jarang Diketahui! Berikut 3 Hak Istimewa yang Diperoleh TKW Hongkong Saat Hamil, Ada Kompensasi 180 Juta?

- 22 Juli 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh
Ilustrasi TKW Hongkong hamil, berikut hak istimewa yang diperoleh /Thiago Borges/Pexels

Leih lanjut Mboke Memey merinci sejumlah hak yang akan didapat oleh TKW hamil yang telah memenuhi syarat tersebut, berikut ulasannya:

1. Cuti Hamil

Baca Juga: Baik untuk Kesehatan? Berikut Resep dan Cara Membuat Sup Ayam Gingseng Khas Korea, Pecinta Drakor Harus Coba!

TKW Hongkong yang tengah mengandung akan diberi hak cuti hamil selama 10 minggu.

Mboke Memey lebih lanjut menjelaskan kurun waktu cuti tersebut. 

Baca Juga: Ingin Cepat Hamil dan Punya Momongan? Hindari 8 Hal Ini Menurut Dokter

"Ketika kalian akan melahirkan, yaitu sebulan sebelum melahirkan kalian sudah diizinkan untuk cuti," ungkapnya.

2. Mendapat Gaji Selama Cuti

Baca Juga: Robi Darwis Ngaku Punya Bekal untuk Tampil di Laga Perdana Persib Bandung Kontra Bhayangkara FC, Penasaran?

Selama cuti dalam kurun waktu 10 minggu, TKW yang tengah mnegandung tetap  mendapatkan gaji.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Mboke Memey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah